
Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah Pemerintahan Kabupaten Bekasi Kepada Kementerian Komunikasi dan Digital
Jakarta – Pemerintah
Kabupaten Bekasi secara resmi menghibahkan tanah tanah seluas 25.074 meter
persegi kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam acara
penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah
Terima yang berlangsung pada hari Senin, 17 Februari, pukul 10.00 WIB. Acara ini
diselenggarakan di Ruang Media Center, Gedung Utama Kementerian Komdigi RI dan
dihadiri oleh Pj. Bupati Bekasi, Dr. Drs. H. Dedy Supriadi, Kepala BPSDM
Komdigi, Dr. Ir. Bonifasius Wahyu Pudjianto, M.Eng serta jajaran pimpinan
tinggi madya dan pratama di lingkungan Kementerian Komdigi dan Pemerintah
Kabupaten Bekasi. Acara ini juga disaksikan oleh Wakil Menteri Komdigi (Wamen Komdigi), Nezar
Patria, M.Sc., M.B.A.
Tanah yang dijadikan objek hibah terletak di Jalan Simpangan, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, sebelumnya telah difungsikan sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Pelatihan dan Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (BPPTIK) sejak tahun 2011 melalui skema pinjam pakai. Selama masa pinjam pakai, BPPTIK telah aktif berkontribusi dalam peningkatan kompetensi SDM digital di Kabupaten Bekasi melalui berbagai program pelatihan. Hibah ini bertujuan untuk mendukung pengembangan SDM digital di Indonesia, khususnya dalam memperkuat peran BPSDM Komdigi di Kabupaten Bekasi dan sekitarnya.
BPPTIK Berkomitmen Melatih Ribuan ASN Bekasi
Sejak 2017, BPPTIK telah memberikan pelatihan bagi ASN Pemkab Bekasi melalui berbagai program pelatihan. Hal ini akan terus berlanjut pada tahun 2025 dan seterusnya dengan komitmen BPPTIK dan BPSDM Komdigi untuk mengalokasikan minimal 30% dari kuota target peserta tiap tahun untuk pengembangan kompetensi dalam bentuk pelatihan dan sertifikasi bagi ASN dan masyarakat umum di wilayah Kabupaten Bekasi.
Kolaborasi Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas 2045
Dalam sambutannya, Wamen Komdigi, Nezar Patria, menyampaikan bahwa pengembangan transformasi digital memerlukan dukungan dari
berbagai mitra strategis. Dengan kepemilikan resmi tanah ini oleh Kementerian
Komdigi, BPPTIK dapat semakin berkembang dan memberikan manfaat yang lebih
besar dalam meningkatkan kompetensi digital masyarakat, khususnya di wilayah
Bekasi.
Selain serah terima lahan, kedua belah pihak juga menegaskan komitmen untuk terus bekerja sama dalam pemanfaatan gedung dan fasilitas BPPTIK demi pengembangan SDM digital. Momentum ini menjadi tonggak penting bagi sinergi antara Pemkab Bekasi dan Kementerian Komdigi dalam mewujudkan misi Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045.
(ejn/rp/efn)