
Waspadai Benturan Kepentingan di Lingkungan Kerja
Benturan kepentingan merupakan situasi ketika seseorang yang memiliki jabatan atau kewenangan di instansi pemerintah juga memiliki kepentingan pribadi yang dapat memengaruhi keputusan atau tindakannya. Kondisi ini berpotensi menghambat objektivitas, merusak integritas, dan menurunkan kepercayaan publik terhadap pelayanan.
Beberapa bentuk potensi benturan kepentingan antara lain:
- Penyalahgunaan jabatan atau wewenang.
- Penyalahgunaan aset instansi.
- Hubungan afiliasi yang memengaruhi pengambilan keputusan.
- Penerimaan gratifikasi atau hadiah.
Sebagai bagian dari komitmen membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), BPPTIK mengajak seluruh pegawai dan pemangku kepentingan untuk mewaspadai dan mencegah segala bentuk benturan kepentingan.
Bila Anda mengetahui adanya potensi pelanggaran, Anda dapat melaporkannya melalui kanal resmi:
🔗 https://wbs.komdigi.go.id
🔗 https://www.lapor.go.id
Mari kita mewujudkan lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan berintegritas.
#BPPTIK #ZonaIntegritas #AntiKorupsi #LaporAja #IntegritasASN